Kabar duka datang dari Papua. Seorang ibu hamil bernama Irene Sokoy meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Jayapura, Papua, pada Senin (17/11/2025) dini hari waktu setempat. Tragisnya, sang bayi yang dikandungnya juga tidak dapat diselamatkan.
Peristiwa ini memicu gelombang keprihatinan publik, pemerintah daerah, kementerian, hingga Presiden Prabowo Subianto. Banyak pihak menilai tragedi ini merupakan cerminan nyata dari masalah serius dalam sistem pelayanan kesehatan di Papua β terutama terkait akses, ketersediaan tenaga medis, dan kesiapan fasilitas kesehatan.
Berikut rangkuman lengkap mengenai fakta-fakta yang mengiringi meninggalnya Irene Sokoy dan bayinya setelah ditolak oleh sejumlah rumah sakit:
1. Diduga Ditolak Empat Rumah Sakit
Suami Irene, Neil Castro Kabey, mengungkapkan bahwa istrinya sempat ditolak oleh empat rumah sakit berbeda di wilayah Kabupaten/Kota Jayapura saat hendak bersalin.
- RS pertama menolak dengan alasan tidak ada dokter yang bertugas pada saat itu.
- Kondisi kandungan Irene disebut membutuhkan tindakan operasi untuk proses persalinan, sehingga memerlukan tenaga medis lengkap.
- Di rumah sakit lain, mereka tidak dapat diterima karena fasilitas penuh.
- Di RS keempat, keluarga bahkan dimintai Rp 4 juta untuk mendapat ruang VIP sebab ruang pasien BPJS telah penuh. Namun pembayaran pun belum menjamin ketersediaan dokter.
Neil menceritakan pengalaman getir itu dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV (22/11). Karena tidak mendapatkan layanan di empat rumah sakit tersebut, ia memutuskan membawa istrinya ke RSUD Jayapura. Namun, di tengah perjalanan, Irene dan bayinya meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan bantuan medis.
2. Gubernur Papua Minta Maaf, Tegaskan RS Tidak Boleh Tolak Pasien
Gubernur Papua, Mathius Fakhiri, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat Papua atas tragedi ini. Ia menegaskan bahwa rumah sakit dan puskesmas tidak boleh menolak pasien dengan alasan apa pun.
βTidak ada lagi menolak pasien, ini tidak bisa ditawar,β tegasnya.
Mathius menyebut peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan menyeluruh pada layanan kesehatan. Ia juga berjanji akan:
- Melakukan evaluasi total terhadap sistem pelayanan kesehatan di Papua.
- Mencopot tenaga medis atau pihak rumah sakit yang menolak pasien tanpa alasan yang sah.
3. Kapolda Bentuk Tim Investigasi Khusus
Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige R. Renwarin, memerintahkan pembentukan tim investigasi khusus untuk mendalami penyebab dan alur kejadian meninggalnya Irene Sokoy.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, menyampaikan bahwa tim tersebut dibentuk untuk:
- Menelusuri apakah Standar Operasional Prosedur (SOP) telah dijalankan di rumah sakit terkait.
- Memperbaiki tata kelola internal, khususnya di RS Bhayangkara, salah satu RS yang diduga terlibat dalam peristiwa penolakan pasien.
- Menjamin proses investigasi yang transparan serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Polda menegaskan bahwa fokus utama adalah agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
4. DPR Minta Kemenkes Evaluasi Penanganan Kesehatan di Rumah Sakit
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara. Ia menilai kasus ini menunjukkan adanya masalah serius dalam sistem pelayanan kesehatan, khususnya di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
DPR meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan evaluasi menyeluruh:
βJangan sampai ada masyarakat yang tidak tertangani, khususnya di wilayah 3T,β kata Puan.
Ia menyatakan DPR akan:
- Meminta komisi terkait menindaklanjuti dan mengevaluasi praktik penanganan kesehatan di daerah-daerah.
- Mengawasi implementasi kebijakan layanan publik agar tidak terjadi kelalaian serupa.
5. Presiden Perintahkan Audit Rumah Sakit di Papua
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara langsung memerintahkan audit menyeluruh terhadap seluruh RS di Papua, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta.
Instruksi Presiden mencakup:
- Audit internal oleh Kemendagri dan Kemenkes.
- Koordinasi dengan Gubernur Papua untuk mendatangi keluarga korban dan memberikan pendampingan penuh.
- Pengumpulan dan evaluasi kebijakan daerah, seperti Peraturan Bupati dan Peraturan Gubernur yang berkaitan dengan prosedur layanan kesehatan.
Selain itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dikabarkan akan turun langsung ke Jayapura bersama tim teknis untuk melakukan audit layanan kesehatan di tingkat operasional dan fasilitas.
βKita tidak ingin hal seperti ini terulang lagi,β tegas Tito, menirukan pesan Presiden.
Peristiwa tragis yang menimpa Irene Sokoy dan bayinya kini menjadi titik perhatian nasional. Kasus ini membuka kembali diskusi besar mengenai kualitas layanan kesehatan di Indonesia, khususnya di Papua, yang selama bertahun-tahun menghadapi keterbatasan tenaga medis, fasilitas, serta distribusi layanan yang tidak merata.

