Senin | 10 Nopember 2025
JAKARTA β Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Republik Indonesia, Soeharto, dalam Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025). Upacara tersebut digelar bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, yang setiap tahun dirayakan sebagai bentuk penghormatan atas jasa tokoh-tokoh bangsa.
Dalam acara yang berlangsung khidmat itu, Presiden Prabowo didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sejumlah menteri kabinet, serta para pejabat tinggi negara. Tampak pula hadir keluarga dari para tokoh yang dianugerahi gelar, termasuk keluarga almarhum Soeharto dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Upacara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan doa dan pengumuman resmi penerima gelar. Sekretaris Militer Presiden, Mayjen Wahyu Yudhayana, membacakan keputusan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
βMemutuskan, menetapkan, dan seterusnya. Satu, memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada mereka yang namanya tersebut dalam keputusan ini. Keputusan ini merupakan penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa yang luar biasa untuk kepentingan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,β ujar Wahyu Yudhayana.
Sepuluh Tokoh Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Selain Soeharto, sembilan tokoh lain yang turut menerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini adalah:
- Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden ke-4 RI.
- Marsinah, aktivis buruh dan pejuang hak pekerja.
- Mochtar Kusumaatmadja, mantan Menteri Hukum dan tokoh hukum internasional.
- Rahmah El Yunusiyyah, tokoh pendidikan perempuan dari Sumatera Barat.
- Sarwo Edhie Wibowo, mantan Komandan RPKAD dan tokoh militer penting.
- [Empat nama lainnya dapat ditambahkan dari keputusan resmi bila tersedia].
Kontroversi di Balik Gelar untuk Soeharto
Penganugerahan gelar kepada Soeharto segera memicu perdebatan publik dan kritik dari berbagai kalangan. Sejumlah aktivis hak asasi manusia, akademisi, serta kelompok masyarakat sipil menilai keputusan tersebut menodai semangat reformasi dan melukai korban pelanggaran HAM masa lalu.
Perwakilan Gerakan Masyarakat Anti Soeharto (GEMAS), Axel Primayoga, menyatakan keberatan keras atas keputusan pemerintah tersebut. Ia menilai rekam jejak Soeharto selama 32 tahun berkuasa di era Orde Baru menunjukkan praktik pelanggaran HAM berat, serta korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang meluas.
βSoeharto berperan dalam pelanggaran hak asasi manusia dan praktik korupsi besar-besaran. Rekam jejak seperti itu jelas tidak pantas disematkan gelar pahlawan nasional,β tegas Axel.
Sikap serupa juga disampaikan Romo Franz Magnis-Suseno, pengajar filsafat dari Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya. Dalam diskusi publik bertajuk Menolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto di Gedung YLBHI, Jakarta, pada 4 November 2025, Romo Magnis menilai bahwa Soeharto telah melakukan penyimpangan moral dan hukum yang tak sejalan dengan nilai-nilai kepahlawanan.
βSoeharto melakukan korupsi besar-besaran. Ia memperkaya keluarga, kroni, dan orang-orang dekatnya. Itu bukan tindakan pahlawan nasional. Pahlawan seharusnya menjadi teladan moral, bukan simbol kekuasaan yang menindas,β ujar Romo Magnis.
Ia juga menyinggung tanggung jawab Soeharto dalam peristiwa tragedi 1965β1966, yang menewaskan ratusan ribu hingga jutaan jiwa. Menurutnya, seorang pahlawan nasional seharusnya tidak memiliki catatan keterlibatan dalam kejahatan kemanusiaan atau pelanggaran etika berat.
Reaksi Pemerintah dan Keluarga Soeharto
Sementara itu, pihak pemerintah menyatakan bahwa keputusan pemberian gelar tersebut telah melalui proses seleksi panjang oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek historis dan kontribusi terhadap negara. Pemerintah menilai Soeharto memiliki jasa besar dalam pembangunan nasional, stabilitas ekonomi, serta pertahanan negara selama masa jabatannya.
Keluarga Soeharto, yang diwakili oleh Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut Soeharto), menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia menyebut gelar pahlawan nasional bagi ayahnya sebagai pengakuan atas dedikasi Soeharto membangun bangsa dari keterpurukan pasca-1965.
βKami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan seluruh pihak yang telah menghargai jasa-jasa Bapak Harto. Semoga beliau selalu dikenang sebagai sosok yang berjuang untuk kemajuan Indonesia,β ujar Tutut dalam pernyataannya.
Polemik yang Terus Bergulir
Meski demikian, perdebatan publik masih terus menguat di berbagai platform media sosial dan forum akademik. Sebagian pihak menilai keputusan ini mencerminkan upaya rekonsiliasi sejarah nasional, sementara yang lain menudingnya sebagai bentuk pemutihan sejarah dan pengkhianatan terhadap semangat reformasi 1998.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Dr. Arief Wibowo, menilai langkah Presiden Prabowo tersebut sarat dengan dimensi politik dan simbolik.
βPenganugerahan gelar kepada Soeharto bisa dilihat sebagai upaya rekonsiliasi nasional, tapi juga berpotensi menimbulkan luka lama bagi mereka yang menjadi korban kebijakan Orde Baru,β ujarnya.
Kontroversi ini diprediksi akan terus menjadi perdebatan hangat di ruang publik, terutama menjelang peringatan dua dekadeΒ reformasi yang jatuh pada 2028.

