PPKM Level 4 Diperpanjang di 34 Kabupaten atau Kota Luar Jawa Bali

PPKM Level 4 Diperpanjang di 34 Kabupaten/Kota Luar Jawa Bali

Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 di 34 kabupaten/kota luar Jawa Bali dari tanggal 24 Agustus 2021 sampai tanggal 6 September 2021. Dua minggu sebelumnya, PPKM level 4 diterapkan di 45 wilayah luar Jawa-Bali.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, PPKM di 34 kabupaten/kota ini diperpanjang lantaran masih tingginya kasus Covid-19. “Sisanya 34 kab/kota masih tetap berada di level 4 asesmen sehingga berada di level 4, dan ini dituangkan dalam instruksi Mendagri bahwa perpanjangan akan dilakukan 24 Agustus-6 September,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (23/8/2021).

Airlangga menuturkan,di wilayah PPKM Level 4 luar Jawa-Bali, tempat kerja harus menerapkan bekerja dari kantor (work from office) 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Bila terjadi klaster baru, maka tempat kerja ditutup 5 hari. Sementara kapasitas tempat ibadah hanya 25 persen atau 30 orang, restoran dan kafe yang menerapkan makan ditempat dibatasi sampai 25 persen atau 2 orang per meja dengan jam operasional hingga pukul 20.00. “(Operasional) mall hingga pukul 20.00 waktu setempat, kapasitas maksimum 50 persen dengan prokes diatur dalam Pemda,” beber Airlangga.

Adapun kapasitas tempat wisata dan fasilitas umum hanya 25 persen dengan prokes ketat, serta kegiatan seni budaya dan olahraga mencapai 25 persen. Kemudian, resepsi pernikahan hanya boleh dihadiri 30 orang dengan pembatasan kegiatan hajatan.

Sedangkan industri ekspor boleh beroperasi 100 persen, bila terjadi klaster baru maka ditutup 5 hari. Baca juga: Kemenaker: Penerima Subsidi Gaji 2021 Hanya Pekerja di Wilayah PPKM Level 4 dan 3 “Aplikasi pedulilindungi ini sebagai syarat untuk berkegiatan atau syarat masuk dalam berbagai kegiatan. Aturan lengkap dikeluarkan Mendagri dalam bentuk Instruksi Mendagri,” sebut dia. Berikut ini 34 kabupaten/kota yang masih masuk dalam kategori level 4:

  1. Banjarbaru
  2. Balikpapan
  3. Pringsewu, Lampung
  4. Pekanbaru, Riau
  5. Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
  6. Kutai Timur, Kaltim
  7. Palu, Sulawesi Tengah
  8. Tanah Laut, Kalimantan Selatan
  9. Bangka, Kep. Bangka Belitung
  10. Banjarmasin
  11. Lampung Timur
  12. Bandar Lampung
  13. Tarakan, Kalimantan Utara
  14. Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
  15. Banggai, Sulawesi Tengah
  16. Batanghari, Jambi
  17. Makassar
  18. Paser, Kalimantan Timur
  19. Poso, Sulawesi Tengah
  20. Palembang
  21. Jayapura
  22. Medan
  23. Banda Aceh
  24. Kupang, NTT
  25. Palangkaraya, Kalimantan Tengah
  26. Pematangsiantar, Sumatera Utara
  27. Sumba Timur, NTT
  28. Kotabaru, Kalimantan Selatan
  29. Manado
  30. Minahasa, Sulawesi Utara
  31. Luwu Timur, Sulawesi Selatan
  32. Padang, Sumbar
  33. Samarinda, Kalimantan Timur
  34. Jambi

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
Scroll to Top